Pemerintah Jangan Ragu Naikkan BBM BersubsidiBola - / Rabu, 1 Februari 2012 17:40 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro meminta pemerintah tidak ragu menaikkan harga premium bersubsidi antara Rp500-Rp1.500 per liter pada 2012.
"Sebagai eksekutor, pemerintah mesti ambil inisiatif mengusulkan kenaikan harga premium ke DPR. Jadi, tidak saling tunggu antara pemerintah dan DPR," katanya di Jakarta, Rabu.
Menurut Komaidi, jika telah disetujui DPR, maka keputusan kenaikan harga BBM merupakan keputusan bersama pemerintah dan DPR. "Kenapa pemerintah mesti takut?" ujarnya.
Sebelumnya, salah satu simpulan rapat kerja dengan antara DPR dan Menteri ESDM Jero Wacik, Komisi VII meminta pemerintah mengkaji opsi kenaikan harga premium Rp500-Rp1.500 per liter pada 2012.
Komisi VII DPR juga meminta pemerintah mengkaji pengalihan premium ke pertamax dan konversi BBM ke BBG.
Atas kesimpulan tersebut, pemerintah berencana menunjuk konsorsium perguruan tinggi melakukan kajian dan ditargetkan rampung akhir Februari 2012.
Menurut Komaidi, pemerintah sebenarnya tidak perlu melakukan kajian, karena pernah dilakukan tim yang diketuai Anggito Abimanyu. "Kajian apa lagi yang dibutuhkan. Semua sudah jelas dan diselesaikan tahun lalu," ujarnya.
Saat ini, Komaidi menambahkan, pengurangan subsidi BBM tinggal masalah keberanian pemerintah menaikkan harga saja.
Kajian diperlukan Komisi VII DPR setelah mendengarkan paparan Menteri ESDM dan pemangku kepentingan lainnya seperti BPH Migas, PT Pertamina (Persero), Hiswana Migas, Kadin Indonesia, Apindo, Gaikindo, perwakilan UKM, dan pakar energi.
Dari paparan tersebut diperoleh bahwa perpindahan pengguna premium ke pertamax pada kendaranan roda empat pribadi dianggap terlalu mahal atau tidak memenuhi rasa keadilan. Selain itu, diperoleh pula konversi BBM ke BBG mempunyai tingkat kompleksitas tinggi.
Selain dua masalah di atas, pertemuan mementingkan pula kajian kebijakan kenaikan harga premium dan usulan revisi UU APBN termasuk mempertimbangkan pengajuan uji UU ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDIP menambahkan agar pemerintah dan DPR menggunakan perppu atas revisi UU APBN.
Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta pemerintah mempersiapkan antara lain program percepatan pembangunan infrastruktur BBM nonsubsidi mulai dari kilang, tangki timbun, mobil tangki, hingga SPBU dan kebijakan insentifnya.
Pemerintah juga diminta membuat rencana terpadu percepatan program konversi BBM ke BBG yang meliputi penyiapan alokasi gas, pipanisasi, SPBG dan "converter kit." Selanjutnya, rencana alokasi anggaran hasil penghematan subsidi BBM untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi dan transportasi publik yang nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, DPR juga meminta adanya program kerja Tim Koordinasi Penangulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM (TKP4BBM) dalam rangka mengawal penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Usai rapat itu, Menteri ESDM Jero Wacik juga mengisyaratkan pengunduran program pembatasan premium yang dijadwalkan 1 April 2012 kalau memang belum memungkinkan. (Ant/Wrt3)